Pengelola Layanan Operasional adalah jabatan strategis di lingkungan instansi pemerintah yang bertugas memastikan sarana, prasarana, dan layanan operasional berjalan dengan efektif dan efisien. Peran ini mencakup perencanaan, pengelolaan, hingga evaluasi layanan operasional, yang secara langsung memengaruhi kelancaran tugas pokok dan fungsi organisasi.