Penyusunan rencana kebutuhan peralatan operasional adalah langkah penting untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung tugas pokok dan fungsi organisasi. Dalam lingkungan instansi pemerintah, proses ini harus mempertimbangkan efisiensi anggaran, prioritas kebutuhan, dan prosedur administrasi yang berlaku.