KONSTITUSI
Deskripsi Materi
A. Arti Konstitusi
Secara umum, konstitusi diartikan sebagai asas atau pedoman dasar serta hukum bagi suatu bangsa, negara, atau kelompok sosial.
B. Macam Konstitusi
Terdapat dua macam konstitusi, yaitu tertulis dan tidak tertulis. Konstitusi tertulis di Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945.
C. Sifat Konstitusi
Konstitusi memiliki dua sifat, yaitu luwes (flexible) dan kaku (rigid). Sifat luwes atau kakunya suatu konstitusi dapat dilihat dari kemampuan pasal-pasal dalam konstitusi tersebut untuk mengikuti dan menyesuaikan perkembangan zaman.
D. Konstitusi yang Pernah Berlaku di Indonesia
Perjalanan sejarah konstitusi di Indonesia adalah sebagai berikut:
E. Penyimpangan yang terjadi dalam Konstitusi
- Penyimpangan UUD RIS 1949
- Penyimpangan UUDS 1950
- Penyimpangan UUD 1945 periode 1959-1965 (Orde Lama)
- Penyimpangan UUD 1945 periode 1965 (Orde Baru)
- Penyimpangan UUD 1945 hasil Amandemen
F. Amandemen UUD 1945
- Tujuan Amandemen
- Kesepakatan dalam Proses Amandemen
- Tahapan Amandemen
- Garis Besar Perubahan dalam Proses Amandemen
G. Rangkuman setelah Amandemen UUD 1945











