
A. Pengertian
Kementerian Negara adalah lembaga pemerintah yang bertugas membantu Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan. Kementerian berkedudukan di ibukota negara dan berada di bawah tanggung jawab Presiden.
B. Fungsi utama Kementerian Negara
Membantu Presiden dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
C. Landasan Hukum
Landasan hukum utama Kementerian Negara adalah:
D. Struktur dan Keanggotaan
Setiap Kementerian Negara dipimpin oleh seorang Menteri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Menteri dibantu oleh Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, dan pejabat lainnya.
F. Daftar Kementerian Negara
Saat ini, terdapat 34 Kementerian Negara di Indonesia yang terbagi menjadi 4 Kementerian Koordinator dan 30 Kementerian Teknis. Berikut daftar Kementerian Negara Republik Indonesia: