Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
DESKRIPSI SINGKAT:
Undang-Undang ini mengatur tentang kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Undang-Undang ini berisi mengenai:
- ketentuan umum,
- hak dan kewajiban,
- tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah,
- penyelenggaraan kesehatan,
- upaya kesehatan,
- fasilitas pelayanan kesehatan,
- sumber daya manusia kesehatan,
- perbekalan kesehatan,
- ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan,
- teknologi kesehatan,
- sistem informasi kesehatan,
- kejadian luar biasa dan wabah,
- pendanaan kesehatan,
- koordinasi dan sinkronisasi penguatan sistem kesehatan,
- partisipasi masyarakat,
- pembinaan dan pengawasan,
- penyidikan,
- ketentuan pidana,
- ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.