TANYA ADMIN
Logo
Merdekabelajar.id
Layanan Digitalisasi Belajar Online
Ebook | Teknis Umum

Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

1.74 MB
460 Hal
1142 Kali

Deskripsi Materi

Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah diatur dalam UUD 1945, terutama dalam alinea ketiga dan keempat pembukaannya. Pemerintahan pusat memiliki tugas melindungi bangsa, meningkatkan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjaga ketertiban dunia. Pemerintahan daerah dilakukan oleh DPRD dan kepala daerah sebagai mitra sejajar, dengan pembagian fungsi: DPRD membentuk Perda, mengawasi, dan mengatur anggaran, sementara kepala daerah melaksanakan Perda dan kebijakan daerah.

Pemerintahan pusat menangani urusan absolut, sementara urusan konkuren dibagi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Pembagian ini berdasarkan prioritas dan kebutuhan daerah masing-masing, yang mengadopsi pendekatan asimetris. Daerah diberi otonomi dengan sumber keuangan yang seimbang untuk menyelenggarakan pemerintahan.

Pemerintah pusat dapat membantu daerah dengan DAK jika keuangan daerah tidak mencukupi, terutama untuk urusan wajib terkait pelayanan dasar. Selain itu, Perda yang dibuat daerah harus sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Inovasi di daerah juga perlu didorong untuk meningkatkan daya saing dengan jaminan perlindungan hukum terhadap inisiatif tersebut.

E-book Terkait Lainnya

PPPK GURU
SKD CPNS
SEKOLAH KEDINASAN
UJIAN DINAS PNS
SKB CPNS
UJI KOMPETENSI
BLUD Rumah Sakit & Puskesmas
PPPK KESEHATAN
PPPK TEKNIS
PPPK UMUM
UTBK SNBT
PELAJARAN
OSN SMP/MTs