Foto: Screenshot halaman https://sscasn.bkn.go.id/Jakarta – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi dibuka mulai hari ini, 1 Oktober 2024. Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pendaftaran ini akan berlangsung dalam dua gelombang.
Gelombang Pertama akan dimulai dari 1 hingga 20 Oktober 2024, sementara Gelombang Kedua akan berlangsung lebih lama, yaitu dari 17 November hingga 31 Desember 2024.
Informasi ini tertuang dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Gelombang 1 (1-20 Oktober 2024):
- Diperuntukkan bagi pelamar prioritas seperti guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023.
- Eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN.
Gelombang 2 (17 November-31 Desember 2024):
- Dikhususkan bagi tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
- Termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang mengincar formasi guru di instansi daerah.
Pemerintah memberikan waktu lebih panjang pada Gelombang 2, dengan pertimbangan seleksi CPNS 2024 yang juga sedang berlangsung, serta untuk mengakomodasi tenaga honorer yang belum terdata di database BKN.
BKN menegaskan, perpanjangan waktu ini penting untuk memastikan seluruh calon pelamar non-ASN dapat terakomodasi sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, BKN masih membutuhkan waktu untuk merekrut tenaga honorer yang belum sepenuhnya terdata.
Alasan Perpanjangan Waktu
Salah satu alasan utama perpanjangan waktu adalah keterbatasan infrastruktur teknologi informasi dan sebaran calon pelamar yang belum seluruhnya terdata di BKN.
"Alokasi waktu lebih panjang diberikan untuk memastikan semua pelamar honorer bisa terakomodasi dengan baik," tulis BKN dalam surat resminya.
Jadwal Seleksi PPPK 2024
- Gelombang 1: Pendaftaran dimulai 1 Oktober, dan hasil kelulusan akan diumumkan antara 24 hingga 31 Desember 2024. Setelah itu, proses pengisian data dan usul penetapan nomor induk berlangsung hingga 28 Februari 2025.
- Gelombang 2: Pendaftaran dimulai 17 November, dengan pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 30 April hingga 22 Mei 2025. Pengisian data dan usul penetapan nomor induk akan berlangsung hingga 31 Juli 2025.
Foto: Screenshot halaman pembuatan akun melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akunTata Cara Daftar PPPK 2024: Ini Langkah Mudahnya!
Bagi yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Khususnya, calon pelamar wajib sudah aktif bekerja di instansi pemerintah, kecuali bagi mereka yang melamar di jabatan fungsional (JF) seperti Dosen, Pengawas Sekolah, dan tenaga kesehatan.
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.
Tata Cara Daftar PPPK 2024: Ini Langkah Mudahnya!
Bagi yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Khususnya, calon pelamar wajib sudah aktif bekerja di instansi pemerintah, kecuali bagi mereka yang melamar di jabatan fungsional (JF) seperti Dosen, Pengawas Sekolah, dan tenaga kesehatan.
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.
1. Buat Akun SSCASN:
- KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen pendaftaran sesuai formasi dan instansi tujuan
- Laptop atau komputer dengan webcam.
- Buka browser
- Buka https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik tombol Buat Akun di bagian atas layar
- Masukkan data-data sesuai KTP
- Masukkan nomor HP dan email aktif.
- Jika muncul Pesan Galat (error) NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai, ikuti instruksi pada Pesan Galat
- Masukkan kode CAPTCHA
- Klik tombol Lanjutkan
- Pada bagian Lengkapi Data, isikan data, pastikan sesuai antara data KTP dengan data ijazah
- Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di portal dengan klik Choose File, cari foto yang akan diunggah, lalu klik Open
- Setelah foto berhasil diunggah lalu klik Baiklah
- Jika hendak mengulang unggah dokumen scan KTP, pilih Klik Ini di bagian unggahan KTP
- Unggah swafoto sesuai ketentuan di situs dengan klik Ambil Foto, gunakan kamera komputer atau laptop
- Pilih Foto Ulang jika belum sesuai atau pilih Simpan Foto jika sudah sesuai
- Jika terunggah, klik Baiklah.
- Isikan password, konfirmasi password, pertanyaan pengaman 1 dan jawaban, serta pertanyaan pengaman 2 beserta jawaban
- Masukkan kode CAPTCHA.
- Penting untuk dilakukan, kamu harus cek ulang data termasuk swafoto, NIK, hingga nomor HP tidak bisa diubah setelah mendaftar
- Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diisikan sebelumnya
- Setelah data benar, klik Proses Pendaftaran Akun
- Klik Iya pada kotak konfirmasi data
- Cetak kartu Informasi Akun dengan klik Cetak Informasi Pendaftaran.
Foto: Ilustrasi2. Mendaftar PPPK
- Pertama kamu harus klik tombol lanjutkan Login Pendaftaran atau kamu bisa membuka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan di https://sscasn.bkn.go.id
- Kamu harus mengecek ulang pada bagian Pengisian Biodata. Kamu harus membaca dan memastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin.
- Isi gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah, jika tidak ada maka isi dengan (strip)
- Kemudian, kamu harus memasukkan alamat sesuai KTP dan isi apakah sedang mengikuti program beasiswa
- Pilih jenis disabilitas, jika memilih selain Non Disabilitas maka isi link video disabilitas sesuai jenis disabilitas yang dipilih
- Lalu isi alamat domisili termasuk kelurahan dan kecamatan, negara, provinsi dan kab/kota domisili, akun media sosial, tinggi badan, status perkawinan, agama, nomor telepon, nomor handphone, dan tanda tangan pada area yang tersedia
- Klik Selanjutnya. Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta PPPK 2024 bisa membaca langsung melalui Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 dari BKN melalui link berikut https://loker.bkn.go.id/index.php/s/agnXFMdWbri6PZj.
Foto: IlustrasiPersiapan Dokumen
- KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen pendaftaran sesuai formasi dan instansi tujuan
- Surat keterangan pengalaman kerja
Langkah-Langkah Pendaftaran
- Akses situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id
- Buat akun menggunakan NIK
- Login dengan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Lengkapi biodata
- Pilih jenis seleksi, formasi instansi, dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data pendidikan
- Unggah dokumen persyaratan
- Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
- Tunggu verifikasi dokumen oleh verifikator
- Jika lulus seleksi administrasi, cetak kartu ujian di akun SSCASN
Sumber: internet