Merdekabelajar.id
Informasi Terkini
Mau Kuliah Gratis dan Jadi CPNS? Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Selasa, 08 April 2025 02:14 WIB | dilihat: 435 kali

Merdekabelajar.id – Bagi kamu yang baru lulus atau akan lulus dari SLTA sederajat ( seperti SMA/SMK/MA), ada kabar super keren dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)! Kemenkumham membuka pintu lebar-lebar bagi anak-anak muda penuh semangat dan berjiwa tangguh untuk bergabung melalui sekolah kedinasan. Kuliah gratis, bergaji saat lulus, dan langsung diangkat jadi CPNS? Ini bukan mimpi—ini nyata!

✨ Sekolah Kedinasan Kemenkumham Kini Jadi Poltekpin

Kemenkumham sebelumnya memiliki dua sekolah kedinasan, yaitu:

  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)

  • Politeknik Imigrasi (Poltekim)

Namun mulai tahun 2024, keduanya digabung menjadi satu sekolah baru bernama Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) demi meningkatkan kualitas dan efisiensi pendidikan.

🎓 Kuliah Gratis + Masa Depan Pasti

Kamu tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk biaya kuliah! Semua biaya ditanggung negara lewat APBN. Setelah lulus dari Poltekpin, kamu akan langsung diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di berbagai unit kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Bayangkan, kuliah gratis, lulus jadi ASN, dan siap mengabdi untuk bangsa!

🧭 Program Pendidikan

Poltekpin menyediakan program pendidikan selama 4 tahun (setara S1), terbagi ke dalam dua jalur keahlian:

  • Pemasyarakatan (Poltekip sebelumnya): Lulus jadi Analis Pemasyarakatan atau Penelaah Status Warga Binaan.

  • Keimigrasian (Poltekim sebelumnya): Lulus jadi Analis Keimigrasian.

📝 Persyaratan Umum Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat berikut (berdasarkan seleksi 2024, bisa jadi acuan untuk 2025):

  1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).

  2. Laki-laki / Perempuan.

  3. Pendidikan SLTA / Sederajat.

  4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :

    Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tahun berjalan serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

    Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tahun berjalan tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

  5. Tinggi badan laki-laki minimal 170 cm, perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan. 

  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna. 

  7. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya. 

  8. Bagi perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).

  9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

  10.  Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi.

  11. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;

  12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.

  13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.

  14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 hingga 13), juga harus memenuhi persyaratan:

    • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);

    • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;

    • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2020 dan tahun 2021 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG);

    • Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 periode, yaitu periode I melalui aplikasi SIMPEG dan periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 (format PPKP Periode II dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).

📚 Siapkan Dirimu dari Sekarang!

Persaingan masuk sekolah kedinasan sangat ketat, tapi bukan tidak mungkin. Kamu bisa mulai belajar dari sekarang bersama platform merdekabelajar.id, yang menyediakan latihan SKD dengan sistem CAT real-time seperti ujian sebenarnya.

💡 Tips Sukses:

  • Rutin latihan soal SKD (TWK, TIU, TKP).

  • Jaga kesehatan dan kebugaran.

  • Fokus dan pantang menyerah!

🎯 Poltekpin bukan hanya soal kuliah gratis. Ini soal masa depan!
Kamu bisa jadi ASN yang membanggakan orang tua dan mengabdi untuk negara. Yuk, siapkan dirimu dari sekarang. Jangan tunggu pengumuman keluar baru belajar!

🌐 Kunjungi: merdekabelajar.id untuk belajar SKD dan info terbaru seputar sekolah kedinasan 2025!


Sumber: Tim Merdekabelajar.id