Merdekabelajar.id
MENU (Klik Disini)
KISI - KISI

A Nutrisionis Terampil
KEMAMPUAN UMUM
1 Pengelolaan asuhan gizi
2 Pengelolaan Gizi Masyarakat
3 Penyelenggaraan makanan banyak (Food Service)
KEMAMPUAN KHUSUS
1 Pengelolaan asuhan gizi
2 Pengelolaan Gizi Masyarakat
3 Penyelenggaraan makanan banyak (Food Service)
B Nutrisionis Ahli Pertama
KEMAMPUAN UMUM
1 Keputusan Menkes RI No. HK.01.07/Menkes/1910/2022 tentang Standar Profesi Dietisien dan Permenkes No. 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi
2 Asuhan gizi klinik (clinical nutrition)
3 Kebijakan kesehatan spesifik yang merupakan prioritas daerah masing-masing di Indonesia
KEMAMPUAN KHUSUS
1 Pengelolaan masalah gizi
2 Pemantauan/surveilans gizi
3 Pemberdayaan dan kolaborasi dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat gizi dan kesehatan
4 Asuhan gizi individu, kelompok dan masyarakat
5 Pengelolaan sistem penyelenggaraan makanan (food service)
6 Pengelolaan sumber daya lokal, bisnis gizi (nutripreneurship)