Merdekabelajar.id
Layanan Digitalisasi Belajar Online

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

DESKRIPSI SINGKAT:

Ebook
: Pengetahuan Umum
Ukuran File
: 2.90 MB
Jumlah
: 33 halaman
Diakses
: 38 kali

Peraturan ini hadir untuk menyempurnakan tata kelola birokrasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan organisasi modern. Beberapa perubahan fundamental meliputi

1. Pengembangan Kompetensi (Hak Belajar)

  • Peraturan ini mempertegas bahwa pengembangan kompetensi bukan sekadar pilihan, melainkan hak bagi setiap PNS. Instansi wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan sebagai bagian dari perencanaan karier pegawai.

2. Mutasi Jabatan dan Penugasan

  • Mutasi atas Permintaan Sendiri: Memberikan ruang bagi PNS untuk mengajukan mutasi demi pengembangan diri atau alasan pribadi, dengan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi.
  • Penugasan Khusus: Memungkinkan PNS ditugaskan di luar instansi pemerintah (seperti organisasi internasional atau swasta strategis) untuk memperkaya pengalaman tanpa kehilangan status kepegawaiannya.

3. Penyetaraan Jabatan

  • Salah satu poin paling krusial (tercantum pada Pasal 350A) adalah dasar hukum mengenai Penyetaraan Jabatan. Ini adalah proses pengangkatan Pejabat Administrasi (Eselon III, IV, dan V) ke dalam Jabatan Fungsional demi menyederhanakan birokrasi agar lebih lincah dan efektif.

4. Kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian

  • Peraturan ini mengatur kembali delegasi kewenangan Presiden kepada PPK (Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota) dalam hal pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS, namun tetap berada di bawah pengawasan ketat pemerintah pusat untuk menjaga netralitas.

5. Pengelolaan Cuti

  • Terdapat penyesuaian terkait tata cara pemberian cuti (seperti cuti sakit atau cuti karena alasan penting) agar lebih akuntabel dan tidak menghambat pelayanan publik.

 

Pengetahuan Umum
e-Book Terkait