Pengelola Layanan Operasional dalam lingkungan instansi pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa peralatan operasional selalu dalam kondisi optimal. Jika terjadi kerusakan, pengelola harus mampu mengidentifikasi masalah, melakukan perbaikan dasar, atau melibatkan pihak yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut.