
Menginventarisasi sarana dan prasarana adalah proses mencatat dan mengelola data terkait seluruh fasilitas yang dimiliki oleh instansi pemerintah. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana tercatat dengan lengkap, terorganisir, dan sesuai kebutuhan operasional. Operator Layanan Operasional bertanggung jawab memastikan inventarisasi dilakukan secara transparan untuk mendukung akuntabilitas dan efisiensi.