TANYA ADMIN
Logo
Merdekabelajar.id
Layanan Digitalisasi Belajar Online
Ebook | SATPOL PP

Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan Kabupaten/Kota

319.14 KB
11 Hal
710 Kali

Deskripsi Materi

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 121 Tahun 2018 merupakan sebuah regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum (trantib) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Peraturan ini secara khusus mengatur tentang standar teknis mutu pelayanan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam menangani berbagai permasalahan terkait trantib.

Tujuan Utama Permendagri 121 Tahun 2018

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik: Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas dalam hal penanganan masalah trantib.
  • Menciptakan ketertiban dan keamanan: Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.
  • Menjaga kondusivitas daerah: Peraturan ini juga bertujuan untuk menjaga kondusivitas daerah agar masyarakat dapat hidup dengan tenang dan nyaman.

Ruang Lingkup Peraturan

Permendagri 121 Tahun 2018 mengatur berbagai aspek terkait pelayanan dasar sub urusan trantib, di antaranya:

  • Standar prosedur operasional: Peraturan ini menetapkan prosedur baku yang harus diikuti oleh petugas dalam menangani berbagai jenis laporan atau pengaduan masyarakat terkait masalah trantib.
  • Waktu pelayanan: Peraturan ini mengatur batas waktu maksimal dalam penanganan setiap jenis laporan atau pengaduan.
  • Sumber daya manusia: Peraturan ini mengatur kualifikasi dan kompetensi petugas yang bertugas dalam bidang trantib.
  • Sarana dan prasarana: Peraturan ini mengatur ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan yang optimal.
  • Evaluasi dan monitoring: Peraturan ini mewajibkan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.

Manfaat Peraturan

  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Dengan adanya standar pelayanan yang jelas, masyarakat akan lebih percaya terhadap pemerintah daerah dalam menangani masalah trantib.
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas: Penerapan standar prosedur operasional yang baku akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penanganan masalah trantib.
  • Meningkatkan akuntabilitas: Dengan adanya evaluasi dan monitoring yang berkala, pemerintah daerah akan lebih akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Secara garis besar, Permendagri 121 Tahun 2018 merupakan upaya pemerintah pusat untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

E-book Terkait Lainnya

PPPK GURU
SKD CPNS
SEKOLAH KEDINASAN
UJIAN DINAS PNS
SKB CPNS
UJI KOMPETENSI
BLUD Rumah Sakit & Puskesmas
PPPK KESEHATAN
PPPK TEKNIS
PPPK UMUM
UTBK SNBT
PELAJARAN
OSN SMP/MTs